Edarkan Obat Terlarang ke Pelajar, Pemuda Cirebon Ditangkap Polisi
Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:01:00 WIB
Kompol Danu Raditya Atmaja menyatkaan, barang bukti 906 butir obat terlarang yang disita dari tangan tersangka ET, merek Tramadol dan Trihexyphenidyl atau Trihex.
Modus tersangka mengedarkan obat terlarang itu dengan sistem cash on delivery (COD) dengan para pemesan. "Pengungkapan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian dalam mencegah penyebaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja.
Editor: Agus Warsudi