get app
inews
Aa Text
Read Next : Paguyuban JTM Datangi DPRD Sukabumi, Protes IUP Dikuasai Perusahaan Tambang

Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus

Kamis, 26 Oktober 2023 - 07:59:00 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Rp7 Miliar di BPR Sukabumi, DPRD Bakal Panggil Pengurus
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

Saat ini, Anjak Priatama Sukma belum memiliki informasi yang cukup mengenai permasalahan tersebut dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menjelaskan temuan BPK RI itu.

"Iya belum tau kan belum dipanggil. Nanti kalau sudah dipanggil, baru kami bisa cerita banyak," ujar Anjak Priatama Sukma. 

Informasi dihimpun, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI menemukan dugaan kerugian di Perumda BPR Sukabumi pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 mencapai angka Rp 6.430.580.547. 

Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7.211.401.446 di Kantor Cabang Jampangkulon yang dibebankan sebagai kerugian Perumda BPR Sukabumi.

Meskipun Perumda BPR Sukabumi telah mengganti dana tabungan nasabah sesuai regulasi, BPK RI tetap mencatat kerugian tersebut. Di sisi operasional, Perumda BPR Sukabumi mencatat laba sebesar Rp963.114.269 pada 2022.

Terkait hal ini, Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi Engkos Rosidin memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana tabungan nasabah yang mencapai sekitar Rp7,2 miliar di Kantor Cabang Jampangkulon.

Engkos Rosyidin mengatakan, peristiwa penyimpangan dana Rp7 miliar tersebut benar terjadi dan saat ini sedang dalam proses hukum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut