Duduk di Kursi Terdakwa, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin: Salah Saya di Mana?
"Salah saya apa? Uang itu bukan dari saya. Lagi pula kalau OTT (operasi tangkap tangan), cukup beberapa orang. Ini sampai ratusan saksi. Saya juga pertanyakan HP (ponsel) saya mana. Jadi salah saya di mana?" katanya.
Persidangan kali ini menghadirkan saksi mahkota atau terdakwa dalam kasus suap BPK RI Perwakilan Jabar itu, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan PPPK pada Dinas PUPR Rizky Taufik Hidayat.
Diketahui, Jaksa KPK mendakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin sebagai otak di balik kasus suap pegawai BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar. Lewat arahannya, Ade Yasin didakwa menyuap pegawai BPK Jabar dengan uang senilai total Rp1,935 miliar.
Editor: Asep Supiandi