get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Suap Ade Yasin, Para Kepala Desa se-Kabupaten Bogor Penuhi Ruang Sidang

Duduk di Kursi Terdakwa, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin: Salah Saya di Mana? 

Senin, 05 September 2022 - 17:32:00 WIB
Duduk di Kursi Terdakwa, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin: Salah Saya di Mana? 
Sidang pemeriksaan saksi perkara suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)

BANDUNG, iNews.id - Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin mengaku tak tahu menahu terkait dugaan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat itu. Hal itu diungkapkan Ade saat duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (5/9/2022). 

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih itu, terdakwa kasus dugaan suap itu blak-blakan soal kejanggalan dirinya 'ditarik-tarik' dalam kasus yang sama sekali tidak diketahuinya.

Seperti saat dirinya ditanya terkait pertemuan antara jajaran Pemkab Bogor dengan BPK Jabar. Ade Yasin mengaku, tak pernah menunjuk PIC atau orang yang diberi tanggung jawab terkait pertemuan tersebut. 

"Tidak ada. Saya hanya normatif ke kepala dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sector untuk menyajikan data dan pemeriksaan," ujar Ade Yasin. 

Ade Yasin juga menegaskan bahwa dirinya tak tahu menahu soal adanya pengumpulan uang untuk pegawai BPK Jabar atau sekadar laporan dari bawahannya di Pemkab Bogor. Bahkan, Ade Yasin mengaku, baru tahu ada pengumpulan uang untuk BPK saat persidangan.

"Tidak ada laporan. Saya baru tahu pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu," katanya. 

Ade Yasin juga membantah pernah memberi perintah langsung kepada terdakwa Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah terkait berbagai pertemuan dengan BPK soal pemeriksaan. 

Ade Yasin berkilah, dirinya hanya memberikan arahan normatif kepada kepala dinas. Bahkan, Ade Yasin juga mengaku tidak memiliki kedekatan dengan Ihsan.

"Perintah saya kepada kadis untuk mengawal. Dengan Ihsan itu sama seperti saya ke staf lainnya, tidak ada keistimewaan. Dia dekat dengan kakak saya (Rahmat Yasin, mantan bupati Bogor), tapi kan bukan berarti saya juga dekat dengan teman kakak saya," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Ade Yasin juga mengaku, merasa sangat janggal saat dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) medio Mei lalu. Sebab, saat itu, KPK hanya menyebut bahwa ada anak buah dirinya yang ditangkap dan KPK perlu keterangan dari bupati sebagai pimpinan.

"Nggak ada surat penangkapan dan lainnya. Mereka bilang 'nggak apa-apa cuma minta keterangan'. Waktu itu ada pak kapolres dan pak dandim, mereka bilang nggak apa-apa ikut ke KPK karena hanya minta keterangan," tuturnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut