Dua Hari Penyidik KPK Geledah 4 Tempat di Kota Cimahi terkait Suap Izin RS KB
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (11/11/2020). Setelah diperiksa selama 24 jam, Ajay ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Selain Ajay, KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini, Ajay diduga menerima menerima uang suap sebesar Rp1,6 miliar untuk memuluskan izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Jalan Leuwigajah, Kota Cimahi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diperkirakan menerima uang suap izin pembangunan RS itu dalam lima tahap. Jumlah itu diduga merupakan kesepakatan awal untuk memuluskan izin pembangunan RS yang disinyalir totalnya mencapai Rp3,2 miliar.
Editor: Agus Warsudi