get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Kuasa Hukum Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Bacakan Duplik

Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Herry Wirawan Kini Murung dan Cemas

Kamis, 03 Februari 2022 - 13:06:00 WIB
Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Herry Wirawan Kini Murung dan Cemas
Herry Wirawan, ustaz yang memperkosa belasan santriwati tersenyum saat difoto petugas Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Rutan kebonwaru)

"Di awal sih, dia (Herry Wirawan) kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan. Tapi sekarang dia (Herry) keliatan lebih bersedih sih dan kelihatan rasa bersalahnya. Sudah lebih kelihatan sih," kata JPU Kejati Jabar Rika Fitriani. 

Sementara itu, Ira Mambo, kuasa hukum Herry Wirawan, mengatakan, kliennya dalam kondisi sehat saat ini. Namun Ira tak bisa menyampaikan secara rinci soal kondisi Herry. "Sudah pasti sehat. Kami tidak bisa menyampaikan informasi tersebut (kondisi kesehatan Herry)," kata Ira Mambo di PN Bandung.

Diketahui, PN Bandung menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan, Kamis (3/2/2022). Dalam sidang menganggendakan pembacaan duplik atau jawaban atas replik jaksa penuntut umum (JPUU) tersebut, terdakwa Herry Wirawan tetap meminta majelis hakim memberikan pengurangan hukuman atas kejahatannya.

Herry yang mengikuti sidang secara virtual meminta majelis hakim tidak memvonis hukuman mati dan kebiri, serta tidak menyita semua asetnya. Dia beralasan, ingin mengurus anak-anaknya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut