get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Ditreskrimsus Polda Jabar Serahkan Hasil Proses Sidik Pinjol Ilegal ke Kejaksaan

Selasa, 02 November 2021 - 09:46:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Serahkan Hasil Proses Sidik Pinjol Ilegal ke Kejaksaan
Dirditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman. (Foto: Humas Polda Jabar)

Saat ini, tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, ratusan laporan itu, masih didalami. Apakah terkait dengan perusahaan pinjol yang digerebek Ditreskrimsus Polda Jabar atau tidak, hal itu perlu dilakukan pendalaman laporan kembali. 

"Akan tetapi kami harus cocokan terlebih dahulu apakah ini ada kaitannya dengan Kasus Pinjol Illegal PT TII atau tidak. Kalau digital evidence (bukti digital) match (cocok) kami tindaklanjuti," tutur Direktur Ditreskrimsus. 

"Kalau beda (korban pinjol ilegal dari PT atau kelompok lain), kami harus proses lidik dari awal, dari nol sebelum sidik (penyidikan," ucap Kombes Pol Arif Rachman.

Sementara itu, keberhasilan jajaran penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

"Kami melihat direktur Krimsus Polda Jabar kombes Arif Rahman bersama anak buahnya memiliki respon yang cepat melihat keresahan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lempapi Edi Hasibuan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut