get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa 9 Saksi terkait Kasus Pria Tewas Dibacok di Cipamokolan Bandung

Direktur Al Fatih Indonesia Travel Jadi Tersangka Penipuan Modus Haji Furoda Bodong

Rabu, 04 Januari 2023 - 13:33:00 WIB
Direktur Al Fatih Indonesia Travel Jadi Tersangka Penipuan Modus Haji Furoda Bodong
Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan modus haji furoda bodong dengan tersangka Direktur PT Al Fatih Indonesia Ropidin Maulana Yusup. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Terkait kasus itu, penyidik menyita 96 item barang bukti, terdiri atas atribut haji furoda hingga peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen. 

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 121 UU RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

Polisi juga bakal melimpahkan kasus itu ke kejaksaan dalam waktu dekat. "Kami segera menyerahkan tersangka ke kejaksaan bahwa penyidikannya sudah tuntas," ujar Dirreskrimsus POlda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengimbau para calhaj memilih mekanisme yang tepat untuk berangkat ke Arab Saudi. 

"Semoga kasus ini bisa menjadi efek jera dan jadi pembelajaran bagi calon jemaah haji untuk mencari mekanisme yang tepat," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut