get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Cimahi Disuntik Vaksin Covid-19 seusai Sholat Tarawih di Masjid

Diguyur 12.000 Kg Minyak Goreng Curah, Pedagang Tradisional di Cimahi Semringah

Rabu, 06 April 2022 - 22:11:00 WIB
Diguyur 12.000 Kg Minyak Goreng Curah, Pedagang Tradisional di Cimahi Semringah
Pedagang tradisional di Cimahi saat mendapatkan pasokan minyak goreng curah dari Kemendag dengan harga jual tidak boleh lebih dari Rp15.500 per kg, Rabu (6/4/2022). (Foto/Dok.Humas Cimahi)

Ngatiyana menegaskan, pedagang yang membeli minyak goreng seharga Rp14.500 per kg, tidak boleh menjualnya lebih dari Rp15.500/kg kepada masyarakat. Semua pedagang juga dijatah hanya bisa membeli minyak goreng tersebut 60 kg per pedagang.

Pemkot Cimahi bakal memberi sanksi para pedagang yang tidak mengikuti semua aturan atau menjual barangnya dengan melebihi harga yang sudah ditentukan. Salah satu sangsinya, mereka tidak akan diberi jatah barang lagi.

”Pendistribusian ini bertujuan membantu masyarakat yang tidak mampu. Harga itu agar terjangkau masyarakat. Kalau dimahalkan ya percuma,” ujar Ngatiyana. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut