Diduga Salah Gunakan Dana Desa, 85 Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat
Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:23:00 WIB
"Kurang lebih 60 desa yang telah melakukan transfer itu bisa lebih. Nominal transfernya itu, satu desa ada yang Rp6 juta sampai Rp9 juta ke oknum LBH," katanya.
Rohmat menegaskan, saat ini LPI tengah menunggu rekomendasi yang telah diterima dari DPMD dan diserahkan ke Inspektorat, kembali diserahkan ke APH.
"Rekomendasi dari DPMD sudah dilayangkan ke inspektorat dan DPRD, tinggal menunggu rekomendasi itu diserahkan ke APH. Tentu kita akan kawal rekomendasi itu sampai menjadi produk hukum, bukan lagi jadi produk kertas," ujar Rohmat.
Editor: Asep Supiandi