get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Kades di Garut Jadi Buronan Kejaksaan

Diduga Salah Gunakan Dana Desa, 85 Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:23:00 WIB
Diduga Salah Gunakan Dana Desa, 85 Kades di Sukabumi Dipanggil Inspektorat
Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi. (Foto : iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Inspektorat Kabupaten Sukabumi memanggil puluhan kepala desa (kades) terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Anggaran tersebut diduga telah diberikan kepada oknum tertentu dengan dalih bantuan hukum.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin menyebut, telah memanggil 85 kades beserta bendaharanya. Hal itu didasari adanya dugaan para kades yang dimaksud adalah memberikan uang jutaaan rupiah tidak sesuai regulasi. 

"Dua hari ini kami Inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media," ujar Komarudin, Selasa (1/8/2023). 

Ditanya mengenai dugaan itu, Komarudin belum bisa menjelaskan secara gamblang. Lantaran masih proses pemenuhan keterangan dari seluruh kepala desa yang hadir. 

"Secara regulasi adanya dugaan itu belum bisa kita jelaskan. Namun bila itu terbukti pun Inspektorat tugasnya memulihkan pengelolaan keuangan," kata dia. 

Sebelumnya, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Polres Sukabumi agar dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan DD. Pasalnya, LPI menilai DD itu dipergunakan untuk hal yang tidak sesuai aturan atau regulasi. 

Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran DD oleh para kades yang dimaksud adalah memberikan uang jutaan rupiah kepada oknum dengan dalih untuk bantuan hukum. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut