get app
inews
Aa Text
Read Next : Diserang Isu Dugaan Korupsi, Bupati Bandung: Saya Percaya KPK Profesional

Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Kades di Garut Jadi Buronan Kejaksaan

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:08:00 WIB
Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Kades di Garut Jadi Buronan Kejaksaan
Ilustrasi kepala desa lakukan penyelewengan dana di Garut. (Foto:Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang mantan kepala desa berinisial AK di Kabupaten Garut, menjadi buronan kejaksaan. Dia dicari Kejaksaan Negeri (Kejari Garut) karena menjadi tersangka karena diduga menyelewengkan dana desa. 

Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama menjelaskan, mantan kepala desa itu menjadi DPO karena tiga kali mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum. Kajari Garut menyebut AK merupakan mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet. 

"Identitasnya tidak bisa diungkap terlebih dahulu karena masih dalam penyelidikan. Nanti kalau sudah penuntutan baru akan dibuka selebar-lebarnya," kata Halila Rama Purnama, Rabu (12/7/2023). 

Halila Rama Purnama memastikan akan memproses kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan AK. 

"Kita akan proses, dan posisinya sudah tersangka. Karena sudah kita panggil dan tidak hadir, kita sudah masukan DPO," ujarnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut