get app
inews
Aa Text
Read Next : Diserang Isu Dugaan Korupsi, Bupati Bandung: Saya Percaya KPK Profesional

Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Kades di Garut Jadi Buronan Kejaksaan

Rabu, 12 Juli 2023 - 13:08:00 WIB
Diduga Selewengkan Dana Desa, Eks Kades di Garut Jadi Buronan Kejaksaan
Ilustrasi kepala desa lakukan penyelewengan dana di Garut. (Foto:Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang mantan kepala desa berinisial AK di Kabupaten Garut, menjadi buronan kejaksaan. Dia dicari Kejaksaan Negeri (Kejari Garut) karena menjadi tersangka karena diduga menyelewengkan dana desa. 

Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama menjelaskan, mantan kepala desa itu menjadi DPO karena tiga kali mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum. Kajari Garut menyebut AK merupakan mantan Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet. 

"Identitasnya tidak bisa diungkap terlebih dahulu karena masih dalam penyelidikan. Nanti kalau sudah penuntutan baru akan dibuka selebar-lebarnya," kata Halila Rama Purnama, Rabu (12/7/2023). 

Halila Rama Purnama memastikan akan memproses kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan AK. 

"Kita akan proses, dan posisinya sudah tersangka. Karena sudah kita panggil dan tidak hadir, kita sudah masukan DPO," ujarnya. 

Penyelewengan yang dilakukan AK diduga dilakukan pada Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019-2020. Pada tahun anggaran tersebut, AK diduga melakukan mark up di delapan kegiatan. 

"Ada delapan kegiatan, salah satunya penyelenggaraan posyandu. Motifnya mark up dan fiktif," ucapnya. 

Setelah dimasukan dalam DPO, Kajari Garut diketahui juga telah menyiapkan tim untuk memburu dan menjemput AK. Halila Rama Purnama meminta AK menyerahkan diri sebelum pihaknya melakukan penjemputan paksa. 

"Kami akan mencari keberadaannya," ucap Kajari Garut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut