get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kuningan Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih

Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Selasa, 11 November 2025 - 01:23:00 WIB
Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank
Polisi menetapkan Kepala Desa (Kades) Mancagar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Zainal Supena sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. (Foto: iNews).

KUNINGAN, iNews.id – Polisi menetapkan Kepala Desa (Kades) Mancagar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Zainal Supena sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. Saat ini Zainal telah ditahan.

Dana desa 2022–2023 yang diselewengkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sebagian diketahui digunakan untuk membayar cicilan ke bank.

Zainal diduga tidak menyalurkan dana desa kepada pelaksana kegiatan sebagaimana mestinya. Zainal juga diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama Kaur Keuangan desa, yang saat ini masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa justru dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar kewajiban finansial pribadi seperti cicilan bank.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut