get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Desa di Kuningan Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih

Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Selasa, 11 November 2025 - 01:23:00 WIB
Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank
Polisi menetapkan Kepala Desa (Kades) Mancagar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Zainal Supena sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa. (Foto: iNews).

"Dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk masyarakat Mancagar, namun pada kenyataannya kepala desa bersama Kaur Keungan Mancagar melakukan tindak pidana korupsi yang mana dana desa tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana desa. Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta serta sejumlah dokumen milik tersangka.

Zainal dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut