get app
inews
Aa Text
Read Next : BBM Naik, Opang di Majalengka Terpukul Tak Ada Wadah Suarakan Aspirasi

Diduga Salahgunakan BBM Bersubsidi, 2 Warga Majalengka Terancam 6 Tahun Penjara

Senin, 05 September 2022 - 21:40:00 WIB
Diduga Salahgunakan BBM Bersubsidi, 2 Warga Majalengka Terancam 6 Tahun Penjara
ilustrasi penimbun BBM. (freepik)

Kepada petugas, kata dia, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnisnya dalam cukup lama. "Kegiatan ini ternyata sudah berjalan cukup lama dan penindakan kita lakukan terkait dengan penimbunan yang dilakukan dan penjualan untuk kegiatan yang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi," ujar dia.

"Yang bersangkutan ini melakukan aktivitasnya sudah lama. Namun pada saat kenaikan BBM, yang bersangkutan ternyata menjual dengan harga yang baru. Dalam kasus ini kami amankan 450 liter," lanjut dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut