Diduga Gelapkan Harta Rizky Febian, Teddy Pardiana Dituntut Tanggung Jawab

BANDUNG, iNews.id - Teddy Pardiana dituntut bertanggug jawab karena diduga menggelapkan harta Rizky Febian berupa satu unit mobil Kijang Innova. Tuntutan disampaikan Yani, adik almarhumah Lina Jubaedah, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (6/12/2022).
Yani mengungkap kronologi mobil yang dipersoalkan tersebut. Menurut Yani, mobil milik keponakannya itu (Rizky Febian) dititipkan kepadanya sejak Lina Jubaedah masih menjadi istri Sule pada 2016 silam.
"Tahun 2016, almarhumah lewat telepon (mengatakan) sopir ke sana (Bumi Panyawangan Cileunyi) mengantar Kijang Innova. Mobil punya Iky (Rizky Febian)," kata Yani.
Yani sempat bertanya kepada Lina Jubaedah mengapa mobil tersebut harus disimpan di Bumi Panyawangan, Cileunyi. Menurut Yani, sang kakak menjawab kalau mobil tersebut sengaja disimpan di Bumi Panyawangan Cileunyi karena di rumahnya sudah terlalu banyak mobil. "Waktu disimpan di saya, dipakai untuk keluarga saja," ujar Yani.
Pada hari Lina Jubaedah meninggal dunia, Rizky Febian sudah memintanya untuk mengambil mobil tersebut di rumah Teddy Pardiana. "Almarhumah meninggal, pukul 11.00 WIB dimakamkan. Sorenya pada ngumpul di rumah Bumi Panyawangan, di rumah saya. Iky bilang, Bi nanti suruh sopir bawa mobil yang putih (Innova) di rumah Om Teddy," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi