get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tamu Spesial di Stasiun MRT, Rizky Febian Bikin Para Wanita Histeris  

Diduga Gelapkan Harta Rizky Febian, Teddy Pardiana Dituntut Tanggung Jawab

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:25:00 WIB
Diduga Gelapkan Harta Rizky Febian, Teddy Pardiana Dituntut Tanggung Jawab
Teddy Pardiana didampingi pengacara dalam sidang kasus penggelapan di PN Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Kijang Inova sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut