Rizky Febian: Harta yang Diduga Digelapkan Hasil Saya Nyanyi 4,5 Tahun

BANDUNG, iNews.id - Penyanyi Rizky Febian, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, sebagai saksi pelapor kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana, Selasa (29/11/2022). Di hadapan majelis hakim, Rizky Febian membeberkan harta senilai Rp5 miliar yang diduga digelapkan itu hasil menyanyi selama 4,5 tahun.
Selain Rizky Febian, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan komedian Entis Sutisna atau Sule, dan Putri Delina, adik Rizky. Kemudian, Asep Hermanto, mantan sopir, dan Teted Karstiwi, mantan asisten rumah tangga. Hadir pula terdakwa Teddy Pradiana, suami dari almarhumah Lina Jubaedah.
Rizky mengatakan, Teddy Pardiana dilaporkan atas dugaan menggelapkan sejumlah aset. Pelaporan polisi yang dilakukannya semata-mata karena seluruh aset yang diduga digelapkan Teddy merupakan haknya. "Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," kata Rizky.
Aset-aset yang diduga digelapkan Teddy Pardiana itu, ujar Rizky, merupakan hasil jerih payahnya sebagai penyanyi yang dititipkan kepada almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.
Editor: Agus Warsudi