Rizky Febian: Harta yang Diduga Digelapkan Hasil Saya Nyanyi 4,5 Tahun
BANDUNG, iNews.id - Penyanyi Rizky Febian, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, sebagai saksi pelapor kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Teddy Pardiana, Selasa (29/11/2022). Di hadapan majelis hakim, Rizky Febian membeberkan harta senilai Rp5 miliar yang diduga digelapkan itu hasil menyanyi selama 4,5 tahun.
Selain Rizky Febian, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan komedian Entis Sutisna atau Sule, dan Putri Delina, adik Rizky. Kemudian, Asep Hermanto, mantan sopir, dan Teted Karstiwi, mantan asisten rumah tangga. Hadir pula terdakwa Teddy Pradiana, suami dari almarhumah Lina Jubaedah.
Rizky mengatakan, Teddy Pardiana dilaporkan atas dugaan menggelapkan sejumlah aset. Pelaporan polisi yang dilakukannya semata-mata karena seluruh aset yang diduga digelapkan Teddy merupakan haknya. "Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," kata Rizky.
Aset-aset yang diduga digelapkan Teddy Pardiana itu, ujar Rizky, merupakan hasil jerih payahnya sebagai penyanyi yang dititipkan kepada almarhumah ibunya, Lina Jubaedah.
"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah (4,5) dilimpahkan ke rekening mamah (almarhumah Lina Jubaedah)," ujar Rizky.
Total, tutur Rizky, uang yang dititipkan kepada ibunya itu mencapai sekitar Rp5 miliar. "Mamah sempat jelaskan, sebagian akan dijadikan aset buat masa depan Aa (Rizky Febian). Ada kesepakatan. Ya sudah tahu untuk masa depan anaknya, ada kos-kosan, mobil, dan beberapa aset lain," tuturnya.
Namun, sejak ibunya meninggal dunia, seluruh aset hasil kerja keras Rizky Febian itu diduga digelapkan Teddy Pardiana. "Saya sempat mempertanyakan. Waktu itu saya kasih kelonggaran dulu karena kondisi saya sedang down. Saya pertanyakan karena itu hak saya karena dibeli menggunakan uang saya, sampai akhirnya saya tanyakan ke Asep Hermanto (saksi)," kata Rizky.
Diketahui, Teddy Pardiaana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Terdapat 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.
Antara lain, rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Toyota Kijang Innova Rp120 juta.
Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
Editor: Agus Warsudi