get app
inews
Aa Text
Read Next : M Farhan: 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Waspada Sindikat Vaksin Covid-19 dan Produk Farmasi

Desak RUU PDP Segera Disahkan, DPR: Jangan Sampai Data Pribadi WNI Dikelola Asing

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:20:00 WIB
Desak RUU PDP Segera Disahkan, DPR: Jangan Sampai Data Pribadi WNI Dikelola Asing
Info grafis kasus kebocoran data pribadi. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus segera disahkan. Percepatan pengesahan RUU PDP ini berkaca pada kasus bocornya data pribadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sehingga perlu ada otoritas kuat secara politik untuk melindungi data warga negara.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan, perlu ada kesepakatan kuat antara DPR dengan pemerintah, yaitu Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

"Jika kesepakatan DPR dan pemerintah tercapai soal Otoritas Perlindungan Data ini, otorita harus ada di bawah tanggung jawab Menkominfo sebagai kepanjangan tangan Presiden yang pertanggungjawabannya langsung ke DPR," kata Farhan dalam keterangan pers Rabu (2/6/2021).

Farhan mengemukakan, kasus data warga negara bocor di BPJS menjadi tamparan keras. Keamanan warga negara oleh pemerintah dari segi data pribadi jangan sampai dikelola lembaga swasta atau independen.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut