get app
inews
Aa Text
Read Next : M Farhan: 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Waspada Sindikat Vaksin Covid-19 dan Produk Farmasi

Desak RUU PDP Segera Disahkan, DPR: Jangan Sampai Data Pribadi WNI Dikelola Asing

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:20:00 WIB
Desak RUU PDP Segera Disahkan, DPR: Jangan Sampai Data Pribadi WNI Dikelola Asing
Info grafis kasus kebocoran data pribadi. (Foto: iNews.id)

"Memang ada kekhawatiran jika ternyata diberikan kepada lembaga independen baru, tidak hanya tidak sesuai semangat reformasi birokrasi dan efisiensi, tetapi sebagai sebagai lembaga baru perlu waktu yang tidak sebentar untuk menghadapi pengaruh kekuatan raksasa digital di level dunia," ucapnya.

"Yang jadi masalah, kenapa RUU PDP belum selesai dibahas, karena  pemerintah bertahan agar OPD (Otoritas Perlidungan Data) ini berada di bawah Kemenkominfo dan secara operasional dilaksanakan Dirjen Aptika," kata M Farhan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut