get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

Dedi Mulyadi Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal: Ada Panggilan Jiwa

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:12:00 WIB
Dedi Mulyadi Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal: Ada Panggilan Jiwa
Dedi Mulyadi saat menjadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). Sidang PK keempat ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang PK kali ini, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Sehari sebelumnya, Dedi batal memberikan kesaksian lantaran ketidakhadiran Dede yang juga diajukan sebagai saksi.

Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, kesaksian Dedi Mulyadi ini akan menjadi novum baru bagi pihaknya dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.

"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang harusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata, pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," kata Farhat Abbas, Rabu (31/7/2024).

"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," ucapnya lagi.

Sementara dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengaku paham betul alasan dia hadir di sidang PK Saka Tatal ini untuk memberikan kesaksian yang diketahuinya.

"Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (31/7/2024).

Farhat pun bertanya, apakah melakukan pendampingan atau penulusuran merupakan bagian dar pekerjaan Dedi Mulyadi atau bukan.

"Pendampingan atau menelusuri ini merupakan bagian pekerjaan Bapak?," kata Farhat Abbas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut