Dedi Mulyadi Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal: Ada Panggilan Jiwa

CIREBON, iNews.id - Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024). Sidang PK keempat ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang PK kali ini, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dihadirkan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Sehari sebelumnya, Dedi batal memberikan kesaksian lantaran ketidakhadiran Dede yang juga diajukan sebagai saksi.
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, kesaksian Dedi Mulyadi ini akan menjadi novum baru bagi pihaknya dalam memperjuangkan keadilan bagi Saka Tatal.
"Kami melihat beberapa aktivitas Bapak Dedi Mulyadi yang harusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur tetapi sangat fokus turun ke Kota Cirebon. Kemudian beberapa hasil wawancara Bapak itu sangat mengejutkan dunia keadilan Indonesia dengan ditemukan fakta-fakta nyata, pengakuan-pengakuan dalam kasus kematian Eky dan Vina," kata Farhat Abbas, Rabu (31/7/2024).
"Kami sebagai tim pengacara sangat membutuhkan kesaksian dari Bapak karena kesaksian ini akan menjadi novum bagi kami untuk memperjuangkan Saka dan keadilan Indonesia pada umumnya," ucapnya lagi.
Sementara dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi mengaku paham betul alasan dia hadir di sidang PK Saka Tatal ini untuk memberikan kesaksian yang diketahuinya.
"Saya mengerti diundang hari ini untuk memberikan keterangan, kesaksian apa yang saya ketahui," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (31/7/2024).
Farhat pun bertanya, apakah melakukan pendampingan atau penulusuran merupakan bagian dar pekerjaan Dedi Mulyadi atau bukan.
"Pendampingan atau menelusuri ini merupakan bagian pekerjaan Bapak?," kata Farhat Abbas.
"Pendampingan bukan pekerjaan saya tetapi sebagai warga negara Indonesia saya memiliki kewajiban untuk menyampaikan berbagai informasi yang belum diketahui publik, yang belum diketahui penyidik agar saudara Saka Tatal bisa diposisikan pada posisi yang sebenarnya," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengaku ada keterpanggilan jiwa setelah melihat adanya masyarakat yang mengalami berbagai tuduhan tanpa sempat memberikan pembelaan.
"Keterpanggilan jiwa karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan, tuntutan dan hukuman yang dialami tanpa sempat memberikan pembelaan yang sempurna dalam perjalanan hukumnya," kata Dedi.
Dia mengatakan, semua temuan dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon ini telah dia bagikan melalui Channel YouTube miliknya.
"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di Channel YouTube Kang Dedi Mulyadi. Dari seluruh temuan itu saya yakin penyidik, siapa pun yang punya hati pasti bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi pada kasus ini," ucapnya.
Editor: Donald Karouw