Dedi Mulyadi Enggan Bercerai dengan Anne Ratna Mustika, Masih Berpeluang Rujuk
PURWAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Dedi Mulyadi tampaknya enggan bercerai dengan istrinya Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Seusai gugatan perceraian Anne dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (22/02/2023) siang tadi, pihak Dedi Mulyadi segera melakukan banding.
"Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama. Meskipun sudah mendapatkan putusan, tetapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Saya, kami, para penasehat hukum Kang Dedi siap melakukan banding di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat," kata Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, A Ojat Sudrajat, seusai persidangan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menjatuhkan talak satu dalam putusan gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, hal itu ditanggapi A Ojat belum final. Bahkan, menurutnya status Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi saat ini masih berstatus suami-istri. Karenanya selama ada langkah hukum lain, maka akan dilakukan hingga mendapatkan keputusan yang bisa diterima Dedi Mulyadi.
"Mereka (Dedi dan Anne) masih suami-istri. Dalam 14 hari ke depan, kami siap untuk melakukan banding. Setelah itu, kami juga siap kalau misal dianggap tidak berpihak kepada kami, kemudian kasasi di Mahkamah Agung, jadi masih lama. Talak sudah dijatuhkan, tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi