Dana TPP Faskes di Majalengka Selisih Rp2 Juta, Ini Kata DPRD
Rabu, 15 Maret 2023 - 11:51:00 WIB
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp410.000. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), jelas dia, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412. Atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16,98 persen dari pegawai Dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan puskesmas," ucap dia beberapa waktu lalu.
Editor: Asep Supiandi