get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Faskes di Majalengka Keluhkan Dana TPP, Ada Selisih Rp2 Juta

Dana TPP Faskes di Majalengka Selisih Rp2 Juta, Ini Kata DPRD

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:51:00 WIB
Dana TPP Faskes di Majalengka Selisih Rp2 Juta, Ini Kata DPRD
Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Keluhan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di fasilitas kesehatan (faskes) terkait dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Majalengka, memasuki tahapan baru. Ketimpangan dana tersebut sudah dikaji DPRD sebagai respons atas surat yang dikirim beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, salah satu pegawai di RSUD Cideres, Majalengka, Nono Darsono, secara resmi telah mengirimkan surat ke DPRD Majalengka.

Wakil ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana mengatakan, permasalahan itu kini masih mengkaji isi. Kajian dinilai penting mengingat isi surat itu juga dilengkapi kajian-kajian dari Nono.

"Tentu tahapannya masih kami pelajari. Yang jelas memang sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat tentu keluhan kami tampung. Kami kaji apakah memang bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan atau tidak," kata Asep, Rabu (15/3/2023).

"Namun secara sepintas, karena yang bersangkutan menyampaikan dengan kajiannya dan di sana juga tertulis ini seolah-olah menagih janji kepala daerah, tentu ini sebuah hal yang memang harus kami perhatikan. Bisa jadi ini menjadi salah satu hal yang memang harus diperbaiki dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Majalengka," ujart dia.

Dijelaskannya, aspirasi yang disampaikan itu, kemungkinan akan dibahas oleh dua komisi yang ada di DPRD Majalengka. Pasalnya, dari materi yang ada, permasalahan itu ada kaitannya dengan dua komisi yang berbeda.


Sesuai keluhan yang ada, jelas dia, kemungkinan Komisi I dan IV yang akan menyikapi secara bersama, menyelesaikan keluhan yang telah dilayangkan tersebut.

"Ada beberapa kemungkinan. Apabila terkait dengan kapasitasnya itu bisa saja didisposisikan kepada Komisi I terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena ini menyangkut dengan SDM dan BKPSDM, itu menjadi mitra Komisi I. Bisa jadi ini dibahas di Komisi I," ujar Jipep, demikian dia biasa disapa.

Namun, dari sisi kesejahteraan, dan tenaga kesehatan, permasalahan itu juga memiliki kaitan dengan Komisi IV.  "Bisa jadi nanti Komisi IV. Atau bahkan mungkin bisa disikapi oleh dua komisi sebagai gabungan komisi," kata dia.


Sementara, sebelumnya, salah satu ASN di RSUD Cideres Nono Darsono mengaku ada ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan di dinas yang terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan. Perbedaan itu dialami semua nakes baik di dua RSUD yang ada di Kabupaten Majalengka maupun di puskesmas.  

Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp410.000. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), jelas dia, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412. 

"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412. Atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16,98 persen dari pegawai Dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan puskesmas," ucap dia beberapa waktu lalu.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut