get app
inews
Aa Text
Read Next : Pimpinan Ponpes Cipasung Tasikmalaya KH Abun Bunyamin Ruhiat Wafat, Kang Ace: Golkar Kehilangan

Dana Haji Rp160 Triliun, Kang Ace: Tidak Boleh Ada Jemaah Haji Indonesia Telantar

Minggu, 20 November 2022 - 17:19:00 WIB
Dana Haji Rp160 Triliun, Kang Ace: Tidak Boleh Ada Jemaah Haji Indonesia Telantar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily (tengah) nasarumber di acara Sosialisasi Haji 2022 bersama BPKH di Soreang, Kabupaten Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Arif Muhraini, anggota Dewan Pelaksana BPKH mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler (BPIH) pada 2022 sebenarnya hampir Rp100 Juta. Namun yang dibayar para jamaah jauh dibawah itu karena telah disubsidi.

"Perlu kami sampaikan, pengelolaan keuangan haji selam ini aman, efisien, dan likuid, sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2014," kata Arif Muhraini.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin mengatakan, tugas BPKH dalam pengelolaan dana haji sangat penting. "Kami melihat pengelolaan keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji selama ini sudah dilakukan secara transparan," kata Rojikin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut