Daftar Tunggu 5 Juta, Kang Ace: Kemenag Harus Matangkan Persiapan Musim Haji 2023
Revisi regulasi tersebut, kata dia, salah satunya menjadi jawaban terkait situasi yang terjadi. “Makanya, dalam revisi UU Haji, kami (Komisi VIII DPR) akan memasukan pasal-pasal tentang pengaturan pengelolaan visa haji yang menjadi tiga kelompok yakni visa reguler, visa khusus dan visa untuk haji furodah,” ucapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan, pemerintah harus segera menentukan standardisasi subsidi haji dan disampaikan lebih awal kepada masyarakat terutama para calon jemaah haji.
Ajam Mustajam mengatakan, jumlah jemaah haji dari Jabar itu sangat besar. Karena itu ke depan, tata kelola haji dan umrah harus bisa berdampak kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jabar.
“Alhamdulilah mulai November 2022 setiap jamaah haji dan umrah akan berangkat dari jdari Bandara Kertajati. Perputaran dana umrah Jabar yang mencapai Rp9 triliun per tahun tentu harus berdampak kepada ekonomi Jabar,” kata Kakanwil Kemenag Jabar.
Editor: Agus Warsudi