get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Ini Penampakan Doni Salmanan saat Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:14:00 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru
Doni Salmanan saat diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. Kasus dugaan penipuan yang menjeratnya segera disidangkan di PN Bale Bandung. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Setelah resmi dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar, Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan, kini menjadi tahanan Kejari Bale Bandung. Pria berjuluk crazy rich Bandung itu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan. Jika berkas dakwaan belum selesai, masa penahanan Doni Salmanan yang memiliki nama asli Doni Muhammad Taufik itu akan diperpanjang 20 hari berikutnya sampai berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung untuk disidangkan.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas Satu Kebonwaru, Kota Bandung," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi di kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut