get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Ini Penampakan Doni Salmanan saat Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:14:00 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru
Doni Salmanan saat diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. Kasus dugaan penipuan yang menjeratnya segera disidangkan di PN Bale Bandung. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Didi Suhardi menyatakan, Doni Salmanan ditahan di Rutan Kebonwaru selama tim JPU menyusun berkas dakwaan. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dan ditetapkan jadwal sidang, status Doni Salmanan jadi tahanan pengadilan. "Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," ujar Didi Suhardi. 

Untuk barang bukti, tutur Wakajati Jabar, disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung. Barang bukti  perkara dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex tersebut yang dilimpahkan sebanyak 141 item. 

"Barang bukti sebagian sudah disimpan di Kejari Bale Bandung dan sebagian dalam proses penyerahan termasuk mobil mewah ke Kejari Bale Bandung," tutur Wakajati Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut