Cerita TKI Ilegal asal Majalengka, Disergap Polisi Malaysia lalu Ditahan 2 Bulan
MAJALENGKA, iNews.id - Keberuntungan dialami Ika, warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Dia sempat ditahan Polisi Diraja Malaysia, gegara menjadi TKI ilegal.
Penangkapan Ika oleh petugas keamanan Malaysia berawal saat dia diajak penyalur TKI lewat jalur ilegal pada 2021 lalu. Saat itu, Ika dibawa ke Malaysia melalui Batam dengan jalur air, menggunakan kapal.
Saat sudah dekat ke daratan, rombongan kapal yang ditumpangi Ika langsung disergap petugas. Dalam kejadian itu, Ika sendiri sempat berenang, hingga akhirnya tertangkap petugas.
"Kan itu jalur gelap, makanya kena razia petugas. Saat di perjalanan juga saya sudah curiga, HP saya diambil," kata Ika saat menghadiri ekspose kasus di Mapolres Majalengka, Jumat (9/6/6/2023).
Editor: Asep Supiandi