Cemburu Buta, Suami di Cisarua KBB Pukuli Istri sampai Tewas

Tindakan kekerasan itu dilakukan tersangka Cecep Dadan alias Dewa, ujar AKP Yohannes, dengan menginjak kedua paha korban. Kemudian, pelaku paha kiri dan kanan istrinya.
Tak hanya itu, pelaku Dewa memukul punggung korban tiga kali menggunakan almunium sepanjang 45 sentimeter (cm). Terakhir tersangka menyundut rokok kebagian paha kanan sebanyak satu kali.
"Kejadian penyiksaan sampai tengah malam, baru pada subuh korban mengeluhkan sakit dan muntah. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar AKP Yohannes.
Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi, saat melakukan penyiksaan, istri siri pelaku yang kebetulan ada di rumah tersebut sempat mencoba menahan aksi bejat pelaku. Namun karena pelaku sedang kalap, aksinya tidak bisa dicegah.
Editor: Agus Warsudi