get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Kopda FH Berperan Cari Orang untuk Culik Korban

Cemburu Buta, Suami di Cisarua KBB Pukuli Istri sampai Tewas

Rabu, 22 September 2021 - 12:50:00 WIB
Cemburu Buta, Suami di Cisarua KBB Pukuli Istri sampai Tewas
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menginterogasi pelaku Cecep Dadan alias Dewa yang menyiksa istrinya sampai meninggal, Rabu (22/9/2021). (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Dia pun melakukannya dengan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutur Kasatreskrim.

Sementara pelaku Cecep Dadan alias Dewa mengakui jika tindakannya karena termakan cemburu karena melihat istrinya tersebut bersama lelaki lain. "Saya emosi dan marah ke istri karena jalan sama orang lain dan melihat ada fotonya dengan pria itu, makanya saya pukuli," kata pria yang sudah menikah tujuh kali ini.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut