Cegah Konflik Pertanahan, Warga Kota Bandung Diminta Pasang Patok

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta masyarakat ikut program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Hal itu sebagai upaya meminimalisasi terjadinya konflik pertanahan di Kota Bandung.
“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Yana.
Dia berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi.
“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.
“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” ujarnya.
Editor: Asep Supiandi