GARUT, iNews.id - Polisi menangkap pencuri sepeda motor dan seorang penadah di wilayah hukum Polres Garut. Tersangka tersebut sudah melakukan aksinya di tujuh lokasi dan salah satu temannya kini masih buron.
Awalnya polisi mendapat tiga laporan pencurian sepeda motor yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka Y. Tersangka ini dapat tertangkap setelah gagal melancarkan aksinya di salah satu TKP. Ketika itu kunci astag atau letter T patah saat hendak mebobol kunci kontak sepeda motor yang dicuri.
Warga yang memergoki aksinya langsung menangkap tersangka Y. Tak lama kemudian polisi mengamankan tersangka lalu menggelandangnya ke Mapolres Garut.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul dengan dibackup Satreskrim menangkap pelaku Y. Aksi dari pelaku ini dilakukan di tujuh TKP. Semua kendaraan hasil curian dijual pelaku kepada penadah berinisial AB," kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (3/2/2023).
Selain menangkap Y, kata dia, polisi juga menangkap penadah tesebut. Dari penadah itu ditemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor.
Adapun teman tersangka berinisial T hingga saat ini masih buron. Polisi pun terus memburu buronan ini berikut mencari empat sepeda motor yang menjadi barang bukti.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News