Cegah Konflik Pertanahan, Warga Kota Bandung Diminta Pasang Patok
BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta masyarakat ikut program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Hal itu sebagai upaya meminimalisasi terjadinya konflik pertanahan di Kota Bandung.
“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Yana.
Dia berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisasi konflik pertanahan yang sering terjadi.
“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha menyebut, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.
“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” ujarnya.
Sebagai informasi, ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi. Dia menyebut, jumlah 12.000 tersebut ditambah lagi 650 menjadi 12.650, sehingga sisa target sertifikasi bidang tanah di Kota Bandung berjumlah sekitar 4.350.
“Namun semua bertahap ya, tidak di tahun ini,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.
“Salah satu permasalahan tanah adalah ketika pemilik tanah tidak menjaga. tanahnya. Dan salah satu cara menjaganya adalah memasang patok, sehingga kita tahu tanah itu dikuasai oleh siapa,” katanya menambahkan.
Editor: Asep Supiandi