Buruh Tambang KBB Ajukan 3 Tuntutan ke Bupati Hengki, Ini Poinnya
Sedangkan tuntutan ketiga, meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dan jajaran dapat memberikan kemudahan proses perizinan. Hal itu sesuai dengan spirit pemerintah dalam memberikan fasilitas dan kemudahan investasi di Indonesia khususnya di KBB.
"Kami meminta tuntutan itu segera ditindaklanjuti agar gelombang PHK massal pekerja tambang tidak terus terjadi," ujar Dadang Suhendar.
Ketua PC FSPKEP KBB menuturkan, PHK besar-besaran bisa terjadi karena perusahaan penambangan tidak beroperasi karena terkendala perpanjangan izin usaha tambang (IUP).
"Informasinya Pemda KBB sudah membentuk tim fasilitasi percepatan perizinan pertambangan di wilayah Kecamatan Cipatat, KBB. Tim itu harus bekerka cepat supaya tidak semakin banyak buruh tambang menganggur," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi