Buruh Tambang KBB Ajukan 3 Tuntutan ke Bupati Hengki, Ini Poinnya

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pekerja tambang yang tergabung dalam koalisi lima Serikat Pekerja (SP)/Serikat Buruh (SB) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mendatangi Kantor Bupati Bandung Barat di Ngamprah, Senin (26/6/2023). Mereka mengajukan tiga tuntutan terkait nasib akibat pabrik tambang tutup karena izin tidak diperpanjang.
Para buruh tambang itu berasal organisasi PC FSPKEP, SPSI, DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, dan DPC GOBSI.
"Ini adalah aksi lanjutan dari demo yang dilakukan beberapa waktu ke kantor DPRD KBB. Kami menagih janji bupati terkait penyelesaian persoalan ini," kata Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan KBB Dadang Suhendar.
Dadang Suhendar menyatakan, tiga poin yang disampaikan kepada bupati. Pertama, meminta Bupati Bandung Barat, Muspida KBB, dan dinas terkait memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk tetap beroperasi sambil menunggu proses perizinan selesai.
Tuntutan kedua, agar Bupati Bandung Barat memberikan Izin kepada perusahaan tetap memperkerjakan pekerja sebagaimana mestinya. Serta sebisa mungkin menghindari pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja tambang akibat dari proses perizinan yang belum selesai.
Editor: Agus Warsudi