get app
inews
Aa Text
Read Next : Disnakertrans Terima 367 Laporan Buruh terkait THR 2022 Belum Dibayar Perusahaan di Jabar

Buruh Majalengka Jemput Rekan di Pabrik, Aksi Bersama di DPRD Tuntut Realisasi Kepgub

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:13:00 WIB
Buruh Majalengka Jemput Rekan di Pabrik, Aksi Bersama di DPRD Tuntut Realisasi Kepgub
Buruh membentangkan spanduk dalam aksinya di DPRD Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Sementara, setidaknya ada tiga serikat yang ambil bagian pada aksi salam rangka peringatan May Day. Ketiga serikat itu yakni PPMI, FSPMI, dan SPN.

Adapun tuntutan yang disampaikan yakni tolak Omnibus law, setop Union Busting, dan terapkan Kep Gub Nomor 561/Kep.874-Kersa/2021. Aksi sendiri berhenti sementara, setelah azan duhur berkumandang.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut