get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:35:00 WIB
Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri buntut OTT KPK terhadap Yana Mulyana. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yana Mulyana beberapa waktu lalu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri. Penyekalan terhadap Ema disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023). 

Ema dicekal untuk melakukan perjalanan apapun ke luar negeri, untuk memudahkan proses penanganan kasus yang melibatkan Yana beserta para pejabat Dishub Kota Bandung lainnya. 

"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Ali Fikri. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut