Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

BANDUNG, iNews.id - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yana Mulyana beberapa waktu lalu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri. Penyekalan terhadap Ema disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ema dicekal untuk melakukan perjalanan apapun ke luar negeri, untuk memudahkan proses penanganan kasus yang melibatkan Yana beserta para pejabat Dishub Kota Bandung lainnya.
"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Ali Fikri.
Pencegahan Ema bepergian ke luar negeri, telah dilakukan sejak awal Mei 2023 lalu. KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencegahan Ema perjalanan ke luar negeri.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat, belum ada statement dari Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. Ema saat ini masih beraktivitas di kantornya, Balai Kota Bandung.
Tak ada agenda kegiatan resmi Plh yang hari ini dilakukan. Kondisi berbeda dengan beberapa hari sebelumnya, di mana Plh banyak melakukan kegiatan.
Editor: Asep Supiandi