13 Tahun Beraksi di Garut, Komplotan Curanmor Bersenjata Pistol Korek Gas Ditangkap
GARUT, iNews.id - Lima kawanan pencuri motor yang telah beraksi selama belasan tahun ditangkap polisi. Kelima pencuri berinisial A, R, E, D dan T itu disebut-sebut sudah beraksi sejak 2010 lalu.
Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan sementara, kelima pencuri ini beraksi pada 30 TKP di dua wilayah yaitu Kecamatan Tarogong Kaler dan Malangbong. Dari tangan mereka, aparat menyita sedikitnya 27 unit sepeda motor berbagai merek.
"30 TKP hasil pengembangan sementara, karena kawanan yang diduga sindikat pencurian motor ini telah beraksi sejak 2010," kata Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (16/5/2023).
Menurut dia, aparat kepolisian saat ini tengah memburu empat orang tersangka lain yang menjadi DPO dalam kasus pencurian sepeda motor dari kawanan tersebut. Keempat orang yang diburu, lanjutnya, berstatus sebagai residivis yang juga dari kasus pencurian.
"Modus operandi mereka adalah memantau dulu situasi," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi