13 Tahun Beraksi di Garut, Komplotan Curanmor Bersenjata Pistol Korek Gas Ditangkap
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:32:00 WIB
Lima anggota kawanan tersebut dikenakan pasal berbeda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Untuk pencuri polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi