get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah di Baros Sukabumi Dibobol Pencuri, Uang Rp20 Juta dan 8 Gram Emas Raib

13 Tahun Beraksi di Garut, Komplotan Curanmor Bersenjata Pistol Korek Gas Ditangkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 11:32:00 WIB
13 Tahun Beraksi di Garut, Komplotan Curanmor Bersenjata Pistol Korek Gas Ditangkap
Puluhan motor berbagai merek disita dari lima kawanan pencuri yang beraksi sejak 2010. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah kunci leter T, obeng, hingga korek gas yang menyerupai pistol jenis FN. "Pistol korek gas ini turut diamankan karena digunakan kawanan pencuri untuk menakut-nakuti jika aksi mereka dipergoki warga," ucapnya. 

Lima anggota kawanan tersebut dikenakan pasal berbeda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Untuk pencuri polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. 

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut