5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

BANDUNG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna diperiksa 5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/5/2023). Ema Sumarna diperiksa dalam posisinya sebagai sekda terkait kasus suap Yana Mulyana.
Selain Ema Sumarna, KPK juga memeriksa lima pejabat lainnya dalam kasus Yana Mulyana terkait suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital program Bandung Smart City itu.
Mereka menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Seusai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 Wib, Ema Sumarna keluar dari kantor PUPR didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Briliayana.
"Saya datang jam 9. Tadi dikasih waktu salat dan makan," kata Sekda Kota Bandung yang kini menjabat sebagai pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Editor: Agus Warsudi