Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Diserahkan ke Imigrasi Bandung
Arief Hazairin Satoto menyatakan, belum diputuskan Brenton segera dideportasi atau tidak akibat perbuatannya marah-marah dan meludahi imam masjid pada Jumat (28/4/2023) pagi lalu.
"Akan kami dalami lagi dan sementara ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandung.
Sementara itu, M Basri Anwar, imam masjid yang dimarahi dan diludahi mengatakan, telah memaafkan perbuatan tersangka Brenton. Namun proses hukum atas perbuatan itu diserahkan ke Polrestabes Bandung.
Diketahui, Brenton Craig McArthur, warga negara asing (WNA) asal Australia marah-marah, melontarkan kata-kata tidak pantas dan meludahi M Basri Anwar, imam Masjid Al Muhajir, Bandung, Jumat (28/4/2023) pagi.
Pria bule yang pernah malakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009 di Kota Bandung itu, diduga terganggu dengan suara murotal ayat suci Alquran yang diputar pengurus Masjid Al-Muhajir di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Jupter, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung tersebut.
Editor: Agus Warsudi