Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Buahbatu Diserahkan ke Imigrasi Bandung

BANDUNG, iNews.id - Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah (48) yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Buahbatu, Kota Bandung, diserahkan ke Imigrasi Kelas 1 Bandung. Perkara Brenton akan didalami lebih dulu sebelum dideportasi.
"Tersangka (Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah) kami limpahkan ke pihak imigrasi. Proses hukum di kepolisian dihentikan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/5/2023).
Saat pelimpahan perkara, Brenton dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Dia mengenakan topi, kaus hitam, celan abu-abu, dan jaket panjang abu-abu.
Brenton lalu masuk ke dalam Mobil Deteni Imigrasi Kelas I Bandung yang telah terparkir di depan gedung Mapolrestabes Bandung.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, setelah Brenton diserahkan ke Kantor Imigrasi Bandung, petugas akan memeriksa dan mendalami perkaranya.
Editor: Agus Warsudi