get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung Ditindak, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan 

Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:59:00 WIB
Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi
Sejumlah terapis di panti pijat BS diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: istimewa)

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatkaan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada panti pijat di kawasan Kiaracondong masih beroperasi di tengah penerapan PPKM Darurat.

Kemudian, kata Kasatreskrim, petugas melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Ditemukan fakta, panti pijat berinisial BS membuka praktik dan menerima pengunjung. 

Petugas yang dipimpin Kasunit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung Teuku Dzaki Darashad lalu menggerebek panti pijat itu. "Setelah ditemukan pelanggaran, kami menggerebek panti pijat ini," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

AKBP Adanan Mangopang mengatakan, panti pijat BS mempekerjakan 10 terapis. Saat digerebek, para terapis sedang melayani delapan pengunjung. "Saat digerebek, para pengunjung sedang melakukan aktivitas (dipijat)," ujar AKBP Adanan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut