get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelanggar PPKM Darurat di Kota Bandung Ditindak, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan 

Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:59:00 WIB
Buka saat PPKM Darurat, Panti Pijat BS di Kiaracondong Bandung Digerebek Polisi
Sejumlah terapis di panti pijat BS diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sebuah panti pijat berinisial BS di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, digerebek polisi karena buka dan menerima pengunjung, Selasa (6/7/2021). Selain menyegel panti pijat, petugas juga membawa sejumlah terapis ke Makosatreskrim Polrestabes Bandung untuk diperiksa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang didominasi cat warna merah itu terlihat ditutup bagian depan gerbangnya dengan maksud untuk mengelabui petugas.

Namun di bagian dalam, petugas mendapati belasan kamar berukuran 3X3 meter persegi dibuka untuk melayani pengunjung. Petugas merangsek masuk ke beberapa kamar. 

Mereka mendapat sejumlah terapis dan pengunjung sedang mendapat layanan pijat di beberapa kamar. Terapis dan pengunjung kemudian digiring dan dimintai keterangan oleh polisi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut