Brutal, Geng Motor di Cirebon Serang Warga Pakai Batu dan Airsoft Gun, 2 Ditangkap
CIREBON, iNews.id - Belasan anggota geng motor berbuat ulah di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sambil konvoi, mereka menyerang warga menggunakan batu dan senjata airsoft gun.
Akibat peristiwa yang terjadi pada pertengahan November 2020 itu, tiga warga Kabupaten Cirebon yang menjadi korban mengalami luka-luka. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melapor ke Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Ahmad Syahduddi mengatakan, peristiwa penyerangan terhadap warga ini berawal dari kegiatan konvoi belasan anggota geng motor menggunakan tujuh sepeda motor dari Ciwaringin ke Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Saat melintas di depan Pos 2 PT Indocement Palimanan, kata Kapolresta Cirebon, terjadi kesalahpahaman dengan warga. Para pelaku melempari warga dengan batu sambil mengacungkan senjata tajam. Seorang warga menjadi korban.
Setelah itu mereka melanjutkan konvoi ke Blok Pejagan Asem, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. "Di sini, mereka menyerang dua warga menggunakan batu dan airsoft gun," kata Kapolresta Cirebon.
Setelah menerima laporan terkait peristiwa itu, ujar Kombes Pol Syahduddi, personel Tim Khusus Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bergerak memburu para pelaku yang melarikan diri seusai beraksi.
"Hasilnya, dua pelaku yang berhasil diamankan, yakni YN (18) dan SU (21). Mereka diamankan dari tempat persembunyiannya. Belasan pelaku lain masih dari diburu," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Selain mengamankan dua tersangka, tutur Kapolresta, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, batu, dan proyektil peluru airsoft gun. "Saat ini kami masih mencari airsoft gun yang digunakan oleh berandalan bermotor ini," tutur Kapolresta Cirebon.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka YN dan SU dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi